Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

ABRAHAM TASAEB KUNE

2 karya publik ditemukan.

2023: 2

ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN PASAL 416 AYAT (1) UNDANG- UNDANG NO. 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

INTISARI Judul skripsi ini, “Analisis Yuridis Pembatalan Pasal 416 ayat (1) Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilu”. Rumusan masalah yang penulis kaji: Mengapa pemohon mengajukan judicial review terhadap pasal 416 ayat (1) undang-undang no. 7 tahun 2017 tentang pemilu? Yaitu Pemohon memiliki Legal standing dan hak konstitusional pemohon dirugikan. Mengapa Mahkama konstitusi menjatuhkan putusan pasal 416 ayat (1) Undang- Undang No. 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum bertantangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat? Yaitu Karena Norma pasal 416 ayat (1) Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 telah diatur dalam pasal 159 Undang-Undang No. 42 Tahun 2008 tentang pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden (UU Pilpres). Tujuan yang ingin penulis kaji yaitu untuk mengetahui alasan pemohon mengajukan judicial review terhadap pasal 416 ayat (1) Undang-Undang No. 7 Tahun 2017. Untuk mengetaui alasan Mahkamah Konstitusi menjatuhkan putusan pasal 416 ayat (1) Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertantangan dengan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Kata Kunci : JUDICIAL REVIEW, MAHKAMAH KONSTITUSI, PEMILU

ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN PASAL 416 AYAT (1) UNDANG- UNDANG NO. 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM

2023 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul skripsi ini, “Analisis Yuridis Pembatalan Pasal 416 ayat (1) Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilu”. Rumusan masalah yang penulis kaji: Mengapa pemohon mengajukan judicial review terhadap pasal 416 ayat (1) undang-undang no. 7 tahun 2017 tentang pemilu? Yaitu Pemohon memiliki Legal standing dan hak konstitusional pemohon dirugikan. Mengapa Mahkama konstitusi menjatuhkan putusan pasal 416 ayat (1) Undang- Undang No. 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum bertantangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat? Yaitu Karena Norma pasal 416 ayat (1) Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 telah diatur dalam pasal 159 Undang-Undang No. 42 Tahun 2008 tentang pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden (UU Pilpres). Tujuan yang ingin penulis kaji yaitu untuk mengetahui alasan pemohon mengajukan judicial review terhadap pasal 416 ayat (1) Undang-Undang No. 7 Tahun 2017. Untuk mengetaui alasan Mahkamah Konstitusi menjatuhkan putusan pasal 416 ayat (1) Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertantangan dengan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Kata Kunci : JUDICIAL REVIEW, MAHKAMAH KONSTITUSI, PEMILU